Mamuju - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 1418/Mamuju menggelar kegiatan non fisik dengan memberikan penyuluhan materi Wawasan Kebangsaan dan materi Cegah Tangkal Paham Radikalisme kepada masyarakat Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini dilaksanakan di Plaza Karampuang. Minggu (25/2/2024).
Mayor Inf Sahabuddin, Pasi Ren Kodim 1418/Mamuju, memaparkan materi Wawasan Kebangsaan, sementara materi Cegah Tangkal Paham Radikalisme disampaikan oleh Kapten Inf Hasruddin, Pasi Ter Rem 142/Tatag. Kedua materi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai kebangsaan dan upaya pencegahan terhadap paham radikalisme.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas TMMD Kodim 1418/Mamuju dalam memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat Desa Karampuang terhadap nilai-nilai kebangsaan serta mengantisipasi potensi penyebaran paham radikalisme. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik terhadap kedua materi ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi ancaman radikalisme dan memperkuat rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia.
Dandim 1418/Mamuju, Kolonel Inf M. Imasfy, S.E, menegaskan “Dilaksanakannya kegiatan non fisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan ini Tujuannya adalah memberikan edukasi dan memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai, sejarah, dan identitas bangsa Indonesia kepada masyarakat desa karampuang. Sedangkan tujuan dari penyuluhan cegah tangkal radikalisme adalah untuk memahami, mengenali, dan mencegah penyebaran ideologi atau ajaran yang ekstrem dan dapat merusak kesatuan dan keutuhan bangsa." ujar Dandim 1418.
“Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap kedua materi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi ancaman radikalisme serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Semoga masyarakat Desa Karampuang dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam membangun negara yang lebih baik dan sejahtera bagi semua." Tutup Kolonel Inf M. Imasfy, S.E.