Pasangkayu - Mengantisipasi terjadinya konflik antara Warga Dusun Salubulu dengan Kepala Dusun (Kadus) Salubulu, Danramil 1427-01/Pasangkayu dengan sigap meredam situasi dengan melakukan mediasi untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.
Terkait adanya pelaporan tuntutan warga agar Kadus Salubulu segera dinonaktifkan, Danramil 1427-01/Pasangkayu Letda Inf Andi Malik bersama Camat Pasangkayu, Lurah Pasangkayu serta beberapa Babinsa melakukan musyawarah bersama warga setempat untuk mencari solusi penyelesaian tersebut. Selasa (28/3/2023).
“Kedatangan kami untuk mencari solusi penyelesaian masalah dan kami tentunya tidak memihak siapa-siapa, tugas kami sebagai TNI untuk memfasilitasi saja, ” ucap Letda Inf Andi Malik ditengah-tengah warga.
Selain itu, Letda Inf Andi Malik juga mengatakan, kesimpulan dari pertemuan hari ini yakni, pemerintah Kecamatan dan Kelurahan tidak serta merta dapat memutuskan dan memberhentikan Kasman sebagai Kadus Salobulu, karena berdasarkan ketentuan Undang-Undang, dan apalagi permasalahan yang terjadi hanya sebatas Miskomunikasi antara warga dan Kadus.
“Saya menghimbau agar masyarakat tidak terpancing isu negatif yang justru akan menimbulkan masalah baru dalam situasi seperti ini, apabila ada pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi warga, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ” tegasnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi Camat Pasangkayu dari kedua pihak baik Kadus maupun beberapa perwakilan dari warga yang hadir, maka dibuat surat kesepakatan bersama, bagi kedua belah pihak baik Kadus maupun warga Dusun Salobulu sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, kemudian menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif selama Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan memberikan putusan berdasarkan ketentuan yang berlaku.