Mamuju - Dandim 1418/Mamuju, Kolonel Inf M. Imasfy, S.E., mengadakan pertemuan dan silaturahmi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju Bpk. Zano untuk bersinergi dalam membahas langkah-langkah pensertifikatan aset TNI AD. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah sertifikasi beberapa aset TNI AD di wilayah Kodim 1418/Mamuju yang terdaftar di Badan Milik Negara (BMN). Selasa (9/1/2024)
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa beberapa aset Kodim 1418/Mamuju memiliki permasalahan terkait sertifikasi yang belum mendapat perhatian dari pihak terkait. Salah satunya adalah lahan yang berada disamping Makodim 1418/Mamuju, yang saat ini digunakan sebagai kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.
Dandim 1418/Mamuju menjelaskan, "Silaturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan senigeritas dan sekaligus membahas permasalahan sertifikasi aset TNI AD yang terdaftar di BMN. Kami menyadari adanya sejumlah masalah terkait sertifikasi aset, termasuk lahan di wilayah Kodim 1418/Mamuju yang saat ini digunakan sebagai kantor DPRD Kabupaten Mamuju."
Diharapkan, pertemuan ini akan memberikan arah dan langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah sertifikasi aset-aset TNI AD. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya klarifikasi status kepemilikan serta legalitas aset-aset yang dimiliki oleh TNI AD di wilayah Kodim 1418/Mamuju.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah sertifikasi aset yang menjadi perhatian Kodim 1418/Mamuju. Aset-aset yang terdaftar di BMN membutuhkan penanganan yang tepat demi kejelasan status kepemilikan dan pengelolaannya ke depan.