Mamasa - Babinsa Koramil 1428-01/ melaksanakan kegiatan Pemantauan Sosialisasi penertiban Pedagang kaki lima oleh Pemerintah Kecamatan Mamasa yg berjualan di sekitar taman kota dan mengganggu aktifitas lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan jalan di kelurahan Mamasa kecamatan Mamasa kabupaten mamasa, Selasa (21/2/11/2023)
Kegiatan Sosialisasi Penertiban PKL ini dilakukan untuk mencegah adanya kerawanan, termasuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan serta juga menghindari parkir liar yang berada dipinggir jalan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mamasa, Danramil 1428-01/Mamasa, Kapolsek Mamasa, Lurah Kec Mamasa, Babinsa 1428-01/Mamasa, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Personil Polres Mamasa
Dalam kegiatan tersebut Danramil 1428-01/Mamasa Lettu Inf Muhammad Arif mengatakan, bahwa keterlibatannya pada kegiatan ini untuk membantu proses himbauan dan sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) agar berjalan dengan lancar.
Lanjut Danramil Lettu Inf Muhammad Arif menghimbau kepada para pedagang kaki lima tersebut untuk berjualan sesuai tempat yang ditentukan oleh Pemerintah
"Tempat ini tidak di peruntukan untuk berjualan karena dapat mengganggu arus lalulintas bahkan dapat menimbulkan kemacetan, "pungkasnya.