Pasangkayu - Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu Kodim 1427/Pasangkayu dan Bhabinkamtibmas dampingi Koorsek Bawaslu Pasangkayu dalam rangka penertiban (Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di jalan Trans Sulawesi, kecamatan Sarjo, kabupaten Pasangkayu, Rabu (08/11/2023).
Hadir pada kegiatan diantaranya, Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Sarwan, Perwakilan Kejari Pasangkayu, Oksal, Ketua Panwascam, Ahmad, Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Serda Nasrul bersama 4 Anggota, Bhabinkamtibmas Bambalamotu, Bripka Febri serta 7 Anggota Satpol PP
Disela-sela kegiatan, Babinsa Serda Nasrul, mengatakan, penertiban APK maupun APS melibatkan aparat keamanan dan dilakukan secara humanis.
“TNI/POLRI, Satpol PP, Linmas, PKD, PPS, Panwascam, PPK dan unsur lainya telah berkomitmen menjaga dan mensukseskan pemilu 2024 berjalan damai, ” ujarnya.
Selain itu, Serda Nasrul, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 mendatang berjalan damai, lancar, aman, harmonis dan demokratis.
“Kita harus membangun komitmen kuat bersama masyarakat untuk menjaga Pemilu 2024 mendatang berjalan damai dan lancar, tanpa adanya gesekan maupun perpecahan dimasyarakat, ” harapnya.
Sementara itu Ketua Panwascam Sarjo, Ahmad, menuturkan, penertiban APK dan APS ini dalam rangka menertibkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Saat ini kami juga tengah mensosialisasikan tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK/APS antaranya, tempat ibadah, fasilitas negara, sekolah-sekolah/tempat pendidikan, dan Rumah Sakit, ” jelasnya singkat.